DEMONSTRAN AKSI JAHIT MULUT TEMUI KETUA DPR
Ketua DPR RI, Marzuki Alie menemui perwakilan beberapa demonstran aksi jahit mulut yang telah menginap kurang lebih 10 hari di depan Gedung DPR/MPR RI. Para demonstran tersebut tergabung dari beberapa petani asal Jambi, Riau dan Lampung Tengah.
Dalam pertemuannya tersebut, Marzuki memberikan kesempatan kepada perwakilan para petani untuk berkeluh kesah mengenai masalah yang selama ini menimpa mereka mengenai perampasan lahan tani mereka yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di daerah mereka.
“Kami ingin langsung mendengar keluh kesah dari petani yang menjadi korban dan mengalami langsung kejadiannya, agar tidak timbul kesan ‘katanya’, tetapi yang selama ini dirasakan, silahkan langsung dibicarakan, agar kami yang ada di DPR dapat langsung menindaklanjuti,”jelas Marzuki saat menerima para demonstran di Ruang Rapat Pimpinan, Rabu (21/12).
Menurut perwakilan Serikat Tani Nasional (STN) Binbin Firman, pihaknya hingga saat ini telah menangani 47 kasus agraria dari Aceh sampai Maluku. "Untuk kasus Jambi sudah 7 tahun lalu, karena semua tuntutan selalu mentok di daerah hanya janji tidak pernah ada kelanjutan," terangnya.
Binbin menambahkan, mereka mendatangi DPR, karena proses advokasi yang dilakukan di masing-masing provinsi sudah menemui jalan buntu. Dia menyebutkan ada masalah dengan aparat birokrasi, keamanan dan tindak kekerasan. "Jika tidak ada penyelesaian dalam masalah sengketa lahan ini, peristiwa seperti di Mesuji bisa saja terjadi di daerah lain,"tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Marzuki mengatakan, dirinya akan menyampaikan aspirasi masyarakat, dengan mengirim surat pribadi sebagai Ketua DPR, kepada Mentri Kehutanan, Bupati dan Kepala Daerah di masing-masing wilayah yang terjadi sengketa dan penggusuran.
"Sebagai langkah awal, saya akan membuat dan mengirimkan surat pribadi kepada Bupati Jambi, Lampung Tengah, Riau dan daerah lainnya yang mengalami sengketa lahan, dan sambil menunggu proses berjalan," ujar Marzuki.
Marzuki pun menyarankan agar para demonstran tidak lagi melakukan aksi jahit mulut, “Karena tindakan menyakiti diri sendiri itu dilarang oleh agama,”pungkasnya. (ra)